Boltim, Thenewsbmr.com – Langkah yang baik telah diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Pasalnya pihak Pemkab dan Bank SulutGo telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo mengenai penerbitan kartu kredit pemerintah daerah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolaang Mongondow Timur, Samsurizal Korompot, saat dikonfirmasi Thenewsbmr.com mengatakan,kartu kredit ini berbeda dengan kartu kredit pada umumnya karena merupakan kartu kredit pemerintah daerah. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah terdaftar di Bank SulutGo, dan penerbitan kartu ini diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

Sebagai contoh, jika pemerintah daerah ingin membeli barang, Bank akan menanggung biayanya terlebih dahulu, dan kemudian Pemerintah Daerah akan mengembalikan dana tersebut. Kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan, meskipun seharusnya sudah dimulai sejak tahun 2023.
Kami menerima pemberitahuan dari Pusat bahwa beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, belum menjalin kerja sama terkait hal ini.
Penggunaan kerja sama ini sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, apakah akan dimanfaatkan atau tidak. Artinya, fasilitas ini boleh digunakan, namun jika tidak digunakan pun tidak menjadi masalah, tambahnya.
Tidak ada masalah apakah belanja dilakukan menggunakan KKPD atau tidak. Jenis kartunya serupa dengan kartu kredit pada umumnya, namun perbedaannya terletak pada tulisan “Pemerintah Daerah” yang tertera di bagian belakang kartu, tutupnya.














