OJK–Bareskrim Sinergi Berantas Scam, Laporan Kini Bisa Lewat IASC

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ThenewsBMR.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat kolaborasi strategis guna mempermudah masyarakat melaporkan kasus penipuan atau scam ke kepolisian.

Sinergi ini diwujudkan melalui integrasi Laporan Pengaduan dalam sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang kini dapat digunakan langsung oleh korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa laporan pengaduan di IASC menjadi elemen penting dalam proses penelusuran dan pengembalian sisa dana korban yang masih berada di sistem pelaku usaha jasa keuangan.

“Kami mengapresiasi kerja sama OJK dan Polri sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Boltim Raih Penghargaan UHC Madya Nasional, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan

Menurutnya, penguatan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah laporan penipuan di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang turut melahirkan modus kejahatan finansial yang semakin kompleks.

Saat ini, penipuan banyak memanfaatkan berbagai kanal layanan keuangan, mulai dari transfer rekening bank, virtual account, pengisian saldo dompet digital (e-wallet), hingga transaksi aset digital seperti kripto.

Kondisi ini membuat potensi kerugian masyarakat semakin besar jika tidak ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Berdasarkan data IASC, sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, tercatat 411.055 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp402,5 miliar dana korban berhasil diblokir atau diselamatkan melalui kerja sama lintas lembaga dan pelaku usaha jasa keuangan.

Baca Juga :  Polisi Kawal Dialog Sopir Mikrolet dan Pemkot Manado Bahas Dampak Bus Trans

Friderica menegaskan, OJK dan Bareskrim Polri akan terus meningkatkan sinergi, khususnya dalam percepatan pengembalian dana korban, penguatan pelindungan konsumen, serta penegakan hukum terhadap pelaku penipuan.

“OJK berharap kolaborasi ini juga mempercepat proses penindakan dan penangkapan pelaku oleh Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan sektor keuangan,” jelasnya.

OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kasusnya melalui iasc.ojk.go.id dengan melampirkan bukti pendukung.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penawaran investasi atau pinjaman daring ilegal melalui sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Boltim – Kejari Kotamobagu Jalin Kerja Sama Soal Hukum
Wabup Argo Sumaiku Kunjungi Kemendagri, Bahas Serius Rencana Pendirian BUMD
Pemkab Boltim Temui BGN, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Rakornas 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Boltim Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Oknum Staf Khusus Gubernur Sulut Dipolisikan, Koordinator Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Gubernur
Bupati Boltim Audiensi ke Kemenkeu, Dorong Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah
Bupati Boltim Audiensi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Keuangan Daerah
Bupati Boltim Temui Kemenhub, Peresmian Pelabuhan Kotabunan Segera Dipacu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:16 WITA

Pemkab Boltim – Kejari Kotamobagu Jalin Kerja Sama Soal Hukum

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:10 WITA

Wabup Argo Sumaiku Kunjungi Kemendagri, Bahas Serius Rencana Pendirian BUMD

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Boltim Temui BGN, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52 WITA

Rakornas 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Boltim Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:02 WITA

Oknum Staf Khusus Gubernur Sulut Dipolisikan, Koordinator Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Gubernur

Berita Terbaru