Boltim, Thenewsbmr.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati, Argo Visensius Sumaiku membantah berbagai isu yang menyebut pemerintah daerah tidak berpihak kepada masyarakat penambang tradisional maupun adanya keretakan hubungan di antara keduanya.
Oskar menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kepentingan penambang tradisional bukan sekedar janji politik.
Salah satu langkah awal yang dilakukan setelah dirinya bersama Argo dilantik adalah memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan rakyat di Boltim melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat, ucapnya kepada sejumlah wartawan, Senin 24/8/26.
Sebagain bukti, Oskar Memperlihatkan dokumen rekomendasi pengusulan WPR di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Dalam dokumen tersebut, Pemda Boltim mengusulkan sebanyak 93 titik WPR yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Panang, Simbalang, Lanut, dan Tobongon.
Saat menunjukkan dokumen tersebut, Oskar menjelaskan bahwa usulan 93 titik WPR tersebut disampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian ESDM sebagai upaya memberikan kepastian legalitas bagi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini dilakukan masyarakat.
“Kami, saya dan Pak Argo mengusulkan 93 titik ke kementerian ESDM, dan kebetulan saya menghadap langsung. Dokumennya ada semua, tanggalnya, bahkan petanya ada”, ucap Oskar sambil menunjukkan dokumennya kepada wartawan.
Oskar kemudian menegaskan bahwa pengusulan tersebut menjadi salah satu bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat l, khususnya para penambang tradisional yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan yang belum memiliki legalitas.
“Jadi kalau ada yang mengatakan saya dan Pak Argo tidak pro rakyat, justru di masa saya dan Pak Argo mengusulkan 93 titik WPR, supaya yang kemarin-kemarin dianggap ilegal, itu menjadi legal,” tambah Oskar.
Namun begitu, Oskar menjelaskan belum seluruh usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat. Sebab dari total 93 titik yang diusulkan, baru 25 titik yang telah mendapatkan persetujuan.
Diungkapkannya, sejumlah lokasi seperti Panang, Simbalang, Lanjut, dan Tobongon belum dapat disetujui karena berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
“Panang berada dalam IUP PT ASA, Simbalang masuk IUP BTPR, Lanut menunggu pasca tambang JRBM berakhir, sementara Tobongon masuk dalam konsensi JRBM,” jelas Oskar.
Meski demikian, Oskar menegaskan belum disetujuinya sejumlah titik tersebut bukan berarti peluang telah tertutup.
Pemda Boltim terus melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi terhadap kendala yang ada agar lokasi-lokasi tersebut tetap memiliki peluang memperoleh status sah untuk menambang dan saat ini tengah diupayakan dengan pola yang berbeda.
Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan alternatif penyelesaian bagi lokasi-lokasi yang belum dapat ditetapkan sebagai WPR. Salah satu skema yang disebutnya adalah pola plasma seperti yang telah diterapkan di Kalimantan, tambahnya.
“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat tidak usah terpengaruh dengan isu-isu. Saya dengan Pak Argo konsisten akan memperjuangkan langkah-langkah kalaupun B gagal, maka langkah apa yang kami lakukan. Contohnya sistim plasma seperti yang ada di Kalimantan, nah proses itu sudah kami sampaikan, dan tinggal menunggu waktu untuk di bahas di Jakarta. Ini sifatnya usulan tetapi tetap kami akan upayakan,” terang Oskar.
Nada yang sama juga disampaikan oleh Wabup Boltim, Argo Visensius Sumaiku bahwa pengusulan 93 titik WPR dilakukan tidak lama setelah dirinya bersama Oskar dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur.
“Ketika kami dilantik, dalam waktu satu bulan kami sudah mengusulkan. Ini buktinya, kami mengusulkan tanggal 21 Maret 2025. Kami dilantik tanggal 20 Februari, dalam waktu satu bulan kami mengusulkan 93 titik WPR. Apakah itu bukan bukti, apakah itu tidak berpihak kepada rakyat ? Ini datanya, ucap Argo.
Saya bersama dengan Bupati tetap menjalankan roda pemerintahan dan fokus menunaikan amanah yang diberikan masyarakat Bolaang Mongondow Timur, tegas Argo.
Menurut Argo, isi mengenai hubungan dirinya dengan Bupati tersebut justru berpotensi memengaruhi situasi pemerintahan jika dibiarkan berkembang. Ia menyebut ada pihak tertentu yang berupaya memprovokasi dirinya dan Bupati.
“Kepada warga masyarakat Bolaang Mongondow Timur, saya mau sampaikan bahwa kami sedang baik-baik saja, saya dan Pak Bupati. Saya mengamati bahwa ada segelintir orang yang hari ini ingin memprovokasi saya dan Pak Bupati,” kata Argo.
Argo juga menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati tidak ingin terpengaruh oleh isu yang berkembang dan memilih tetap konsentrasi menjalankan tugas pemerintahan serta program yang telah menjadi komitmen keduanya kepada masyarakat.
“Yang menjadi prioritas kami adalah bekerja untuk rakyat. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-sebaiknya agar visi dan misi yang kami bawa dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tambahnya lagi.














