Manado, ThenewsBMR.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin objektif kualitas kinerja pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Workshop Penyusunan LPPD Tahun 2025 yang digelar di Kota Manado, Senin (26/1/2026).
Menurut Oskar Manoppo, LPPD memiliki posisi strategis karena menjadi rapor resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai langsung oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara serius, akurat, dan bertanggung jawab.
“LPPD bukan hanya laporan tahunan. Ini adalah alat ukur objektif yang menunjukkan sejauh mana kinerja pemerintah daerah berjalan, apa yang sudah dicapai, dan apa yang masih perlu dibenahi,” tegas Oskar di hadapan peserta workshop.
Bupati menekankan bahwa kualitas LPPD akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Kesalahan data atau laporan yang disusun tanpa kehati-hatian berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Oskar Manoppo menyampaikan tiga penekanan utama yang wajib menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Pertama, akurasi dan kejujuran data. Ia mengingatkan agar setiap indikator kinerja, angka capaian, serta narasi yang dituangkan dalam LPPD benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Bupati menegaskan tidak boleh ada praktik pengisian data secara asal, copy-paste laporan lama, maupun sekadar mengejar kelengkapan administrasi.
“Data yang tidak valid bukan hanya merugikan daerah, tetapi juga menyesatkan proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Kedua, sinergi dan tanggung jawab kolektif OPD.
Oskar Manoppo menegaskan bahwa LPPD bukan tanggung jawab satu tim atau satu perangkat daerah saja.
Seluruh kepala OPD diminta terlibat langsung, mengawal proses penyusunan, dan memastikan laporan yang disampaikan benar-benar menggambarkan kinerja masing-masing perangkat daerah.
Ketiga, orientasi pada perbaikan kinerja dan pelayanan publik. Bupati meminta agar hasil evaluasi LPPD dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan refleksi.
Temuan dan catatan yang ada tidak boleh kembali terulang, melainkan harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan capaian kinerja.
“Target kita jelas, nilai dan kualitas LPPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Oskar.
Ia juga berharap workshop ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi forum diskusi yang produktif.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru, menyamakan persepsi, serta menyelesaikan berbagai kendala penyusunan LPPD secara kolaboratif.
Workshop tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim, Hendra Tangel, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (RuPa)














