Manado, ThenewsBMR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut, Manado, Rabu (4/2/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat di bidang hukum.
Sejumlah pejabat turut menyaksikan prosesi tersebut, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkum Sulut.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulut, yang selama ini aktif memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Boltim dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Menurut Bupati, kerja sama ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas hukum yang baik, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan bersama ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Oskar.
Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, hingga penyediaan pos bantuan hukum di tingkat desa.
Selain itu, kerja sama juga meliputi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta peningkatan pemahaman dan penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Tak hanya itu, pengembangan potensi indikasi geografis daerah serta perlindungan ekspresi budaya tradisional juga menjadi bagian penting dari kesepakatan tersebut.
Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga kekayaan intelektual dan identitas budaya lokal Boltim agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Oskar Manoppo turut mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya telah dilaksanakan rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Beberapa Ranperda strategis yang dibahas meliputi perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara Pemkab Boltim dan Kanwil Kemenkum Sulut dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang profesional dan transparan akan berdampak langsung pada penguatan sistem hukum daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur. (RuPa)














