Boltim, ThenewsBMR.com – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tidak lagi sebatas wacana.
Pemerintah Kabupaten Boltim secara terbuka mengevaluasi pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 sekaligus memulai langkah paling menentukan dalam penanganan stunting, yakni Tahapan I Analisis Situasi Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) yang digelar di Aula Kantor Bupati Boltim, Rabu (4/2/2026).
Rapat ini menjadi forum penting untuk membedah capaian, membuka data riil, serta menyusun arah kebijakan stunting Boltim ke depan.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima, yang mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo.
Hadir pula Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Murphy E. K. Kuhu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, TP-PKK Boltim, serta seluruh camat dan sangadi se-Boltim.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh berhenti pada laporan dan administrasi semata.
Pemerintah daerah, kata Bupati, harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh akar persoalan dan berdampak langsung pada kesehatan ibu dan anak.
“Stunting adalah persoalan masa depan. Yang kita kejar bukan angka di atas kertas, tapi perubahan nyata di lapangan,” tegas Bupati.
Momentum rapat ini menjadi semakin penting karena tahun 2026 ditetapkan sebagai awal pelaksanaan Tahapan I Aksi Konvergensi Stunting, yaitu analisis situasi.
Tahapan ini dinilai sebagai fondasi utama untuk menentukan intervensi yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati menekankan, analisis situasi harus berbasis data aktual, kondisi riil masyarakat, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Tanpa data yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, upaya penurunan stunting dinilai akan berjalan stagnan.
“Data yang akurat adalah kunci. Desa, kecamatan, OPD, semua harus bergerak bersama agar intervensi benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati.
Rangkaian rapat dilanjutkan dengan pemaparan data stunting per kecamatan yang menjadi sorotan utama. Data tersebut membuka gambaran kondisi riil stunting di Boltim dan menjadi bahan evaluasi bersama antar pemangku kebijakan.
Selanjutnya, Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara memaparkan evaluasi pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025, sekaligus menyampaikan arah kebijakan dan rencana strategis penanganan stunting periode 2026–2028.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berharap terbangun komitmen kuat, sinergi lintas sektor, serta kesadaran kolektif bahwa penanganan stunting bukan sekadar program tahunan, melainkan investasi jangka panjang demi generasi Boltim yang lebih sehat dan berkualitas. (RuPa)














