Cari Letak Eks HGU di Kotabunan, BPN Boltim  Akan Verifikasi Lapangan

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Boltim, Thenewsbmr.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana melaksanakan verifikasi lapangan guna memastikan lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kebondian Tapaibikin. Langkah ini diambil karena dokumen yang diterima dari BPN Pusat tidak menyertakan titik koordinat berbasis GPS.

Tindakan ini merupakan respons terhadap polemik klaim status lahan di Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepala Kantor Pertanahan Boltim, Candra Husain, menyatakan bahwa verifikasi lapangan sangat diperlukan mengingat dokumen HGU yang baru diterima oleh pihaknya hanya memuat gambar situasi dan koordinat lokal, tanpa referensi pemetaan modern yang lazim digunakan saat ini.

Menurut Candra, dokumen tersebut mencakup gambar situasi, ukuran bidang tanah, nama pemegang hak, serta koordinat lokal yang berlaku pada masa penerbitan HGU.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Serahkan Santunan Duka BPJS Ketenagakerjaan

“Saat ini kami belum memiliki koordinatnya, sehingga lokasi eks HGU tersebut belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, setelah penataan dilakukan, barulah dapat dipastikan keberadaan lokasi tersebut,” jelas Candra di ruang kerjanya pada hari Rabu, 19/8/26 siang.

Candra menjelaskan bahwa BPN Boltim perlu melakukan penataan untuk mencocokkan data dalam dokumen lama dengan kondisi faktual di lapangan. Namun, rencana tersebut tidak dapat segera dilaksanakan.

Candra mengungkapkan bahwa kegiatan penataan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan harus diprogramkan terlebih dahulu.

“Kami seharusnya melaksanakan penataan. Pelaksanaannya bergantung pada anggaran yang tersedia, karena setiap kegiatan pasti membutuhkan anggaran. Apakah ada anggaran penataan di DIPA? Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gugus Tugas Reforma Agraria harus ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Rasa Kekeluargaan Terjalin Kembali, Setelah 23 Tahun Berpisah

“Sebagai contoh, saya tahun ini, dari tahun 2025 sampai sekarang, saya masuk di akhir tahun 2025, saat ini tidak ada anggaran (dari BPN Pusat) untuk penataan ini. Nah, untuk menata Kebondian nanti, kami sedang memikirkan dari mana akan mendapatkan dana (anggaran) ini,” sambungnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Boltim Perkuat Penyelarasan Dengan Pemprov Sulut Lewat Rapat Evaluasi APBD Perubahan 2026
PT Brantas Memperkuat Standar ISO dalam Proyek RSUD Boltim, Keselamatan dan Mutu Menjadi Prioritas Utama
Open Turnamen Bupati Cup Boltim 2026 Resmi Ditutup. Bupati Tekankan Pembinaan Generasi Muda
Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Integritas dan Pengabdian
Marcel Sebut Pihaknya Sudah Surati Pengusaha Hentikan Pengolahan Tambang
Banyaknya Ekskavator Beroperasi di Sungai Paret, Ternyata Berdampak Positif Pada Perekonomian Masyarakat Lokal
Ketua TP-PKK Boltim Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Lanut
14 Mahasiswa di Bolaang Mongondow Timur Dapat Beasiswa Dari PT ASA

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:18 WITA

Pemkab Boltim Perkuat Penyelarasan Dengan Pemprov Sulut Lewat Rapat Evaluasi APBD Perubahan 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:24 WITA

PT Brantas Memperkuat Standar ISO dalam Proyek RSUD Boltim, Keselamatan dan Mutu Menjadi Prioritas Utama

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WITA

Open Turnamen Bupati Cup Boltim 2026 Resmi Ditutup. Bupati Tekankan Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WITA

Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Integritas dan Pengabdian

Sabtu, 12 September 2026 - 22:05 WITA

Marcel Sebut Pihaknya Sudah Surati Pengusaha Hentikan Pengolahan Tambang

Berita Terbaru